Magang 1
Nama : Tri Nurmahmudi
Nim : 11901160
Kelas : 4E PAI
Guru Profesional
Nama : Tri Nurmahmudi
Nim : 11901160
Kelas ; 4E
Makul : Magang1
Pengertian Guru Profesional
Kata guru dalam Kamus Besar Bahasa Indonsia diartikan dengan orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar.Sedangkan arti profesional adalah bersangkutan dengan profesi atau memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Kalau digabungkan maka pengertian guru profesional adalah seseorang yang memiliki keahliandalam melaksanakan tugas mengajar.
Secara umum guru dapat diartikan sebagai orang yang memiliki tanggungjawab mendidik. Secara khusus, guru dapat diartikan sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan murid dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensinya, baik potensi afektif, kognitif, dan psikomotorik.
Profesional menurut Syaiful Sagala Moh. Uzer Usman
Menurut Syaiful Sagala yaitu orang yang ahli atau mahir dalam pekerjaannya,yang mana dengan keahlian yang dimilikinya tersebut dia melakukan pekerjaannya secara sungguh-sungguh. Bukan hanya sebagai pengisi waktu luang atau malah main-main..
Seperti halnya Moh. Uzer Usman yang memberikan pengertian guru profesional sebagai seseorang yang mempunyai kemampuan dan keahlian bidang keguruan, sehingga ia mampu melakukan dan memikul tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru dengan maksimal.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah seseorang yang memiliki keahlian atau kemampuan dalam membimbing dan membina peserta didik, baik dari segi intelektual, spiritual, maupun emosional peserta didik.
Seseorang dikatakan ahli, tentu karena yang bersangkutan telah memiliki kompetensi dalam bidang yang ia kuasai. Guru profesional juga mempunyai kompetensi yang harus dimiliki. Dalam hal ini misalnya Uzer Usman menyebutkan sedikitnya ada dua kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru,yaitu, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional. Kompetensi pribadi mensyaratkan seorang gurumemiliki sejumlah kemampuan, seperti kemampuan berkomunikasi, kemampuan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, kemampuan melaksanakan administrasi sekolah, dan kemampuan melakukan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Selain kompetensi pribadi, seorang guru profesional juga dituntut menguasai kompetensi kewajibannya sebagai guru, yaitu kompetensi profesional. Hal ini mensyaratkan seorang guru profesional harus mengetahui dan melaksanakan dua point. Yaitu, landasan pendidikan, dan menyusun program pengajaran.
Dari dua kompetensi tersebut diatas, Syaiful Sagala dalam Buku Kemampuan Profesioanal Guru dan Tenaga Kependidikan menambahkan satu kompetensi lagi bagi seorang guru profesional, yaitu kemampuan sosial.
sini lah dapat di ketahui, bahwa menjadi guru profesional minimal mempunyai tiga kompetensi. Kompetensi tersebut adalah kompetensi pribadi, profesi, dan sosial. Jika salah satu kompetensi tidak dikuasai, maka bisa berakibat nilai dan tujuan pendidikan tidak bisa dicapai. Hal ini tentu sangat berpengaruh, karena sosok seorang guru mempunyai peran yang sangat besar dalam mensukseskan tujuan, visi, dan misi pendidikan.
Profesionalisme Guru
Kuaitas guru kita, saat ini sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD kita saat ini, hanya 3,8%nya yang berijasah sarjana. Realitas semacam ini, pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak didik yang dihasilkan, belum lagi masalah, dimana seorang guru sering mengajar lebih dari satu mata pelajaran yang tidak jarang, bukan merupakan corn/ inti dari pengetahuan yang dimilikinya, telah menyebabkan proses belajar mengajar tidak maksimal.
Hal ini sudah pernah saya alami semenjak saya berada Di Sekolah Dasar. Yang mana saat itu satu guru bisa mengampuh 32 atau 3 mata pelajaran dalam 1 kelas, hal itu menyebabkan kurangnya pemahaman yang kami dpat dikarenakan guru tersebut tidak menguasai mata pelajaran yang bukan pelajaran yang dikuasainya.
Tidak dapat disangkal lagi bahwa profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi seperti sekarang ini.Dilerlukan orang-orang yang memang benar-benar ahli di bidangnya, sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya
agar setiap orang berperan secara maksimal, termasuk guru sebagai profesi yang menuntut kecakapan dan keahlian tersendiri. Profesional tidak hanya karena tuntutan dari perkembangan zaman, tapi pada dasarnya juga merupakan suatu keharusan bagi setiap individu dalam rangka perbaikan kualitas hidup manusia. Profesionalisme menuntut keseriusan dan kompetensi yang memadai, sehingga seseorang di anggap layak untuk melaksanakan sebuah tugas.
Secara umum profesionalisme guru sebagai pendidik dalam Islam memiliki sejumlah kriteria, yaitu :
1. Bertaqwa
Taqwa bukanlah hanya sekedar takut, akan tetapi juga merupakan kekuatan untuk taat kepada perintah Allah SWT. Dengan kesedaran ini, membuat kita menyadari dan meyakini dalam hidup ini bahwa tidak ada jalan menghindar dari Allah, sehingga mendorong kita untuk selalu berada dalam garis-garis yang yang telah Allah tentukan.
2. Berilmu Pengetahuan Luas
Islam mewajibkan kepada ummatnya untuk menuntut ilmu, Allah sangat senang kepada orang yang suka mencari ilmu. Oleh karena itu seorang guru harus menambah perbendaharaan keilmuannya. Karerna dengan ilmu orang akan bertambah keimanan dan derajatnya di hadapan Allah “Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu dan apabila dikatakan "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
3. Berlaku Adil
Adil adalah meletakan sesuatu pada tempatnya. Maksudnya tidak termasuk memihak antara yang satu dengan yang lain. Dengan kata lain, bertindak atas dasar kebenaran, bukan mengikuti nafsunya. Tidak memihak pada yang pintar atau pun yang bodoh karena sikap adil pada seorang guru profesional itu tidak memandang bulu dalam memperlakukan peserta didik nya.
4. Berwibawa
Guru yang berwibawa dilukiskan oleh Allah dalam Alquran, “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan”. “Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka” (QS. Al- Mujadilah 58;11)
5. Ikhlas
Ikhlas artinya bersih, murni, dan tidak bercampur dengan yang lain. Sedangkan ikhlas menurut istilah adalah ketulusan hati dalam melaksanakan suatu amal yang baik, yang semata-mata karena Allah.Ikhlas dengan sangat indah digambarkan oleh dalam Alquran “Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”
6. Mempunyai Tujuan yang Rabbani
Hendaknya guru mempunyai tujuan yang rabbani, di mana segala sesuatunya bersandar kepada Allah dan selalu mentaati-Nya, mengabdi kepada-Nya, mengikuti syari’at-Nya, dan mengenal sifat-sifta-Nya. Jika guru telah mempunyai sifat rabbani, maka dalam segala kegiatan pendidikan muridnya akan menjadi Rabbani juga, yaitu orang-orang yang hatinya selalu bergetar ketika disebut nama Allah. “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal”.qs al-anfal
7. Mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan
8.Menguasai Bidang yang Ditekuni
Guru harus cakap dalam mengajarkan ilmunya, karena seorang guru hidup dengan ilmunya. Guru tanpa ilmu yang dikuasasinya bukanlah guru lagi. Oleh karena itu kewajiban seorang guru adalah selalu menekuni dan menambah ilmu pengetahuannya. Yang dimaksud dengan menguasai bidang yang ditekuni adalah seorang guru yang ahli dalam mata pelajaran tertentu. Tidak menutup kemungkinan seorang guru mampu mengajar muridnya sampai dua mata pelajaran, yang penting dia professional dan menguasai keilmuannya
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa guru profesional adalah seseorang yang mempunyai keahlian atau kemampuan khusus membimbing membina peserta didik, baik dari segi intelektual, spiritual, maupun emosional. Sedikitnya ada dua kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Yaitu, kompetensi kepribadian dan profesionalisme. Selain kompetensi pribadi, seorang guru profesional juga dituntut mengusai kompetensi kewajibannya sebagai guru. Yakni, kompetensi profesional.
Hal ini mensyaratkan seorang guru profesional harus mengetahui melaksanakan dua point. Yaitu, landasan pendidikan, dan menyusun program pengajaran.Profesionalisme pada dasarnya berpijak pada dua kriteria pokok, yakni, merupakan panggilan hidup dan keahlian. Panggilan hidup atau dedikasi dan keahlian menurut Islam harus dilakukan karena Allah Swt. Hal ini akan mengukur sejauh nilai keikhlasan dalam perbuatan. Sebab dalam Islam, apapun setiap pekerjaan (termasuk seorang guru), harusdilakukan secara profesional. Maka, dua hal inilah yakni, dedikasi dan keahlian yang mewarnai tanggungjawab untuk terbentuknya profesionalisme guru dalam perspektif pendidikan Islam.
Komentar
Posting Komentar